MAMUJU DESA NUSANTARA Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen itu diwujudkan melalui program Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) yang kini memasuki tahap penilaian terhadap enam desa perwakilan dari enam kabupaten di Sulbar.
Program DAK menjadi bagian penting dalam strategi peningkatan pengendalian dan pengawasan pembangunan daerah, yang salah satu indikator keberhasilannya diukur melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah. Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan desa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga.
Rapat koordinasi persiapan penilaian program tersebut digelar di Kantor Inspektorat Sulbar, baru-baru ini. Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat Bapperida, termasuk Junda Maulana, selaku Ketua Bidang Penguatan Tata Laksana, serta Hasanuddin, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), yang bertindak sebagai Wakil Ketua Tim.
“Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 583 Tahun 2025 tentang Tim Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi, Bidang Penguatan Tata Laksana bertugas memastikan kesiapan kebijakan desa terkait pengelolaan APBDes, pengawasan perangkat desa, pengendalian gratifikasi, serta penerapan pakta integritas,” jelas Hasanuddin.
Enam desa yang akan menjalani penilaian meliputi Desa Lalatedzong (Kabupaten Majene), Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar), Desa Buntu Buda (Kabupaten Mamasa), Desa Malei (Kabupaten Pasangkayu), Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah), dan Desa Tarailu (Kabupaten Mamuju).
“Tim provinsi telah menetapkan batas unggah dokumen evidence hingga 10 Oktober 2025 sebagai cut-off sebelum penilaian akhir dilakukan,” tambah Hasanuddin.
Program DAK ini bukan sekadar formalitas penilaian, melainkan tonggak penting dalam membangun budaya integritas di tingkat desa. Melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, desa-desa di Sulbar diharapkan mampu menjadi percontohan nasional dalam pencegahan korupsi berbasis komunitas.
Redaksi01-Alfian