Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja desa melalui kegiatan Desiminasi Pendataan dan Monitoring serta Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa. Kegiatan ini digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Jumat (03/10/2025).
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulbar, Darwis Damir, hadir dalam kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut penugasan dari Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, setelah menerima undangan resmi dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri.
Forum ini menjadi wadah penting dalam membahas perlindungan sosial bagi pekerja di lingkungan desa, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga pekerja mandiri dan kelompok masyarakat rentan.
Darwis menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung Quick Wins Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk mewujudkan visi Sulbar Responsif.
Ia menegaskan pentingnya integrasi perlindungan sosial bagi pekerja desa agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan ketahanan ekonomi di tingkat akar rumput dapat terjaga.
Redaksi01-Alfian