Lamhot Sinaga Dorong Pemerintah Serius Kembangkan Desa Wisata

 Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan bahwa pengembangan desa wisata secara serius oleh pemerintah dapat menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa.

“Desa wisata ini kalau kemudian kita bisa seriusi secara nasional, khususnya pemerintahan kabupaten dan kota, sama dengan menggerakkan roda ekonomi di tingkat desa,” kata Lamhot Sinaga saat kunjungan kerja Komisi VII di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat (03/10/2025).

Lamhot berharap potensi wisata yang ada di setiap desa dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.

“Itulah tujuan utama kami dari awal membuat Undang-Undang Kepariwisataan, yang sebelumnya tidak terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 tentang Kepariwisataan, tetapi kemarin itu sudah terdapat di dalam undang-undang itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan, terdapat tahapan pengembangan desa wisata yang lebih sistematis, dimulai dari desa wisata rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri.

“Di desa wisata rintisan mungkin belum terdapat sebuah konektivitas yang bagus, belum ada wisatawan yang datang ke sana, tetapi potensi wisatanya ada. Kalau kemudian desa wisata rintisan didorong naik kelas menjadi desa wisata berkembang,” jelasnya.

Menurut Lamhot, ketika desa wisata berkembang, infrastruktur dasar seperti akses jalan umumnya sudah tersedia, dan wisatawan mulai berdatangan meski jumlahnya masih terbatas.

“Ketika desa wisata berkembang ini nanti naik kelas menjadi desa wisata maju, konektivitas dan aksesibilitas sudah terpenuhi dan jumlah wisatawan sudah sangat memadai. Artinya, pertumbuhan ekonomi di tingkat desa sudah mulai menggeliat secara wisata,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahap selanjutnya desa wisata maju akan meningkat menjadi desa wisata mandiri, yang ditandai dengan jumlah wisatawan yang tinggi, infrastruktur yang lengkap, serta kemandirian finansial tanpa bergantung pada dana APBN maupun APBD.

“Harapan kami Kota Tomohon juga nanti berkembang sektor pariwisatanya. Mudah-mudahan dengan kunjungan ini, apalagi ini kunjungan pertama setelah disahkannya Undang-Undang Pariwisata, harapan kami Desa Wisata Kakaskasen Dua menjadi desa wisata maju, kemudian bisa menjadi desa wisata mandiri,” ucap Lamhot Sinaga.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 4.805 desa wisata rintisan, 999 desa wisata berkembang, 319 desa wisata maju, dan 35 desa wisata mandiri di seluruh Indonesia.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Koramil 02/TP dan Warga Gelar Patroli Siskamling di Cempedak Rahuk

PDF 📄ROKAN, HILIR DESA – NUSANTARA: Upaya penguatan pembinaan teritorial (Binter) sekaligus menghidupkan kembali sistem …

Kapolsek Sosoh Buay Rayap Hadiri Pelatihan Perangkat Desa Lubuk Leban

PDF 📄OGAN, KOMERING ULU DESA – NUSANTARA: Sinergi lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas tata …

Kades Tempapan Hulu Serukan Langkah Pencegahan Banjir

PDF 📄SAMBAS, DESA- NUSANTARA: Pemerintah Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, menyuarakan kebutuhan penanganan banjir yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *