SUMENEP DESA NUSANTARA Upaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus dilakukan sebagai langkah strategis dalam mendorong kemandirian dan keberlanjutan ekonomi desa. Desa Banuaju Timur, Kabupaten Sumenep, menjadi salah satu contoh nyata dengan menggelar pelatihan intensif bagi pengurus BUMDes serta perangkat desa.
Kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi, pengelolaan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan BUMDes, serta sistem laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Program ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat desa dalam memperkuat pondasi ekonomi desa. Mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi dana desa minimal 20% untuk ketahanan pangan menjadi salah satu pijakan kuat dalam pengembangan BUMDes.
Desa Banuaju Timur diarahkan untuk mengoptimalkan potensi lokal, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga produk olahan khas desa. Langkah ini diharapkan mampu mendorong BUMDes menjadi motor penggerak ekonomi yang tidak hanya menopang kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membuka ruang inovasi usaha di tingkat desa.
Dengan penguatan kelembagaan dan sistem tata kelola yang lebih profesional, BUMDes diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan desa mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian