BULELENG DESA NUSANTARA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Tahun 2025. Agenda ini berlangsung pada Kamis (25/09/2025) di dua lokasi, yakni BUMDesma Sawan Sejahtera dan BUMDesma Tirta Amerta Sejahtera Kubutambahan.
Tim Monev yang dipimpin Fungsional Pekerja Sosial Masyarakat, Dewa Nyoman Suarjana Putra, menekankan pentingnya pengelolaan laporan keuangan yang akurat dan seimbang agar dapat mencerminkan kondisi riil usaha.
Pada sesi pertama, evaluasi dilakukan di BUMDesma Sawan Sejahtera. Hadir dalam kegiatan tersebut pengawas, direktur, serta anggota, dengan pembukaan resmi oleh Direktur BUMDesma.
Hasil evaluasi menemukan sejumlah permasalahan, terutama pada laporan rugi laba dan neraca yang belum menunjukkan keseimbangan antara aktiva dan pasiva. Selain itu, laporan laba rugi hingga Agustus belum mencatatkan surplus, sementara bunga pinjaman sebesar 1% belum memberikan Insentif Pemanfaatan Tepat Waktu (IPTW) kepada kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Tim Monev memberikan Arah agar pengelola segera melakukan perbaikan, menyeimbangkan neraca, serta menghitung IPTW dari bunga pinjaman sehingga laporan berikutnya lebih akurat dan transparan.
Selanjutnya kegiatan Monev dilaksanakan di BUMDesma Tirta Amerta Sejahtera Kubutambahan. Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Camat yang hadir mewakili Camat Kubutambahan.
Berdasarkan hasil evaluasi, pelaporan keuangan BUMDesma ini dinilai cukup baik. Terdapat kesamaan antara pencatatan melalui aplikasi dengan laporan manual. Bunga pinjaman yang diterapkan sebesar 1,25% dan telah memberikan IPTW sebesar 0,20% kepada kelompok SPP. Meski demikian, masih ditemukan kendala terkait penanganan tunggakan pada kelompok SPP.
Redaksi01-Alfian