BULUKUMBA DESA NUSANTARA Progres penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bulukumba menunjukkan tren positif. Dari total 109 desa, sekitar 85 persen telah menuntaskan proses penetapan dokumen perencanaan tersebut.
Masih ada sekitar 13 hingga 15 desa yang belum menyelesaikan RKPDes. Namun, desa-desa tersebut kini tengah menjalani pendampingan dan asistensi dari pihak terkait agar dapat segera merampungkan prosesnya.
Optimisme bahwa seluruh desa bisa menuntaskan penetapan RKPDes sebelum akhir September 2025 terus disuarakan. Hal ini mengingat setiap hari selalu ada perkembangan baru dari desa-desa yang sedang menyusun dokumen perencanaan.
Pencapaian ini dinilai penting karena RKPDes menjadi pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan dokumen yang matang, pembangunan desa diharapkan berjalan lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, percepatan penetapan RKPDes menunjukkan adanya peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam mengelola perencanaan pembangunan. Hal ini juga mencerminkan semakin kuatnya komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Bulukumba.
Redaksi01-Alfian