INDRAMAYU DESA NUSANTARA – Sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah bersiap menghadapi pemilihan kuwu (kepala desa) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/12/2025). Agenda ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak.
Pesta demokrasi tingkat desa ini diharapkan mampu menghadirkan pemimpin yang benar-benar dipilih masyarakat secara langsung, terbuka, dan demokratis. Dengan jumlah desa yang cukup besar, pemilihan kuwu serentak menjadi momen penting yang akan menentukan arah pembangunan desa di Indramayu dalam enam tahun mendatang.
Tahapan persiapan kini mulai dilakukan, mulai dari sosialisasi regulasi hingga pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa. Pemerintah daerah menekankan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan, mengutamakan netralitas, serta menjaga kondusivitas wilayah.
Selain sebagai wadah demokrasi, pemilihan kuwu juga dipandang sebagai sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Keterlibatan warga dalam proses pemilihan menjadi kunci terciptanya kepemimpinan yang aspiratif dan akuntabel.
Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, seluruh pihak—baik aparat desa, masyarakat, maupun pemerintah daerah—didorong untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan, agar gelaran demokrasi lokal ini berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas
Redaksi01-Alfian