JOMBANG DESA NUSANTARA – dinamika internal pemerintahan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali memanas. Setelah sempat mereda, persoalan terkait Kaur Perencanaan, Arif Bagus Setyawan, kembali mencuat dalam Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu malam (17/09/2025).
Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua BPD Pagerwojo dan dihadiri Kepala Desa Imam Wahyudi, perangkat desa, BPD, RT/RW, PKK, hingga tokoh masyarakat, mayoritas peserta sepakat mengusulkan pemberhentian sementara Arif dari jabatannya. Keputusan tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas penilaian warga bahwa Arif dinilai menyalahi prosedur dalam menjalankan tugas.
Persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, Kepala Desa Pagerwojo telah memberikan tiga kali surat teguran kepada Arif dan bahkan mengusulkan pemberhentiannya ke Bupati Jombang. Namun hingga kini, rekomendasi resmi dari kabupaten belum turun.
Arif sendiri membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai surat teguran yang diterbitkan kepala desa tidak berdasar dan terkesan mengada-ada. Menurutnya, konflik yang terjadi sarat dengan kepentingan sejumlah pihak.
Bahkan, Arif menyebut adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari salah satu pihak agar Musdes tidak menyetujui pemberhentiannya. Ia mengklaim memiliki bukti rekaman percakapan terkait hal tersebut.
Lebih jauh, Arif mengacu pada Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 yang mengatur pemberhentian sementara perangkat desa. Dalam aturan tersebut, pemberhentian hanya dapat dilakukan jika perangkat desa berstatus tersangka dalam perkara hukum.
“Saya menyerahkan sepenuhnya pada proses yang benar. Jika sesuai aturan, saya akan terima. Tetapi jika merugikan dan tidak sesuai hukum, saya akan melakukan perlawanan,” tegas Arif.
Hingga kini, proses pemberhentian sementara terhadap Arif masih menyisakan tanda tanya. Keputusan Musdes telah diambil, namun surat resmi dari kepala desa belum diterimanya. Situasi ini menambah kompleksitas dinamika politik desa yang menjadi perhatian masyarakat Pagerwojo.
Redaksi01-Alfian