LANDAK, DESA NUSANTARA –Aula Pertemuan Balai Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, dipenuhi suasana hangat ketika pemerintah desa bersama berbagai elemen masyarakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Agenda utama forum ini adalah pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025.
Musdes tersebut menjadi momentum penting untuk menentukan arah pembangunan desa secara partisipatif. Penetapan dokumen RKPDES 2026 ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan keputusan bersama, menegaskan komitmen desa dalam merencanakan pembangunan yang transparan dan tepat sasaran.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh adat, tokoh agama, para kepala dusun, hingga masyarakat desa. Hadir pula Kapolsek Sengah Temila, AKP Ecep Maman Hermawan, Camat Sengah Temila melalui perwakilan, serta Danramil yang diwakili Babinsa.
Dalam sambutannya, Kapolsek menekankan bahwa musyawarah desa bukan sekadar agenda formal, melainkan wujud nyata demokrasi di tingkat akar rumput. “Keputusan yang diambil harus benar-benar menyerap aspirasi masyarakat, karena dari sinilah pembangunan desa berawal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Senakin, Marius, S.Sos., menegaskan bahwa RKPDES 2026 telah disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi program agar manfaatnya tepat sasaran.
Musdes ini juga mendapat apresiasi dari Camat Sengah Temila melalui perwakilannya, yang menilai komitmen Desa Senakin dalam menyusun perencanaan pembangunan secara terbuka adalah contoh nyata praktik pemerintahan desa yang baik.
Dukungan serupa datang dari Danramil Sengah Temila melalui Babinsa, yang menyampaikan kesiapan TNI untuk turut mengawal pembangunan di desa. Dengan sinergitas seluruh pihak, Desa Senakin optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Redaksi01-Alfian