Blora, (DESA.NU) – Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, mencatat prestasi gemilang dengan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal pada Triwulan I tahun 2025. Keberhasilan ini menjadikan Desa Sempu salah satu dari 50 desa di Kabupaten Blora yang memperoleh capaian serupa.
Penghargaan atas prestasi tersebut diberikan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, kepada Kepala Desa Sempu, Lilik Zubaidi, di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Kamis (18/09/2025).
Lilik Zubaidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang disiplin dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga membuka peluang bagi desa untuk memperoleh dana pembangunan lebih optimal.
“Dengan pelunasan PBB-P2 lebih awal, desa memiliki landasan keuangan yang lebih kuat untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengapresiasi pencapaian ini dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam mendukung pembangunan daerah. “Disiplin dalam pembayaran pajak menjadi contoh baik bagi desa-desa lain sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” katanya.
Keberhasilan Desa Sempu menunjukkan bahwa komitmen warga dalam memenuhi kewajiban pajak dapat berdampak nyata bagi kemajuan desa, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah desa dalam penggunaan anggaran.
Redaksi01-Alfian