Bulukumba, (DESA NUSANTARA) – Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Penyaluran kali ini berbeda dari sebelumnya karena dilakukan secara non tunai, langsung ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebanyak delapan KPM terdaftar sebagai penerima dalam tahap penyaluran terbaru. Mereka sebelumnya telah melalui proses verifikasi melalui musyawarah desa serta survei lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Langkah penyaluran non tunai ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Selain itu, mekanisme ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi antena serta memberikan kemudahan bagi penerima dalam mengakses bantuan.
Pemerintah Desa Tambangan menegaskan bahwa bantuan yang diterima keluarga yang kurang mampu tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, program BLT-DD juga dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat desa di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu.
Dengan adanya penyaluran non tunai ini, pemerintah desa berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan perbankan dan sistem keuangan formal, sehingga turut mendukung literasi keuangan di tingkat desa.
Program BLT-DD sendiri merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa, dengan tujuan memberikan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.
Redaksi01-Alfian