DESA Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 pada Selasa (16/09/2025). Forum ini menjadi ruang partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan desa agar lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Acara dibuka oleh Perbekel Desa Pelapuan dengan pemaparan capaian pembangunan tahun 2025 serta penyampaian program kerja desa yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Ia menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, I Gede Ariasa, S.Sos, memberikan arahan tentang urgensi Musrenbangdes sebagai forum menyepakati prioritas pembangunan. Menurutnya, musyawarah ini tidak hanya mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa, tetapi juga merumuskan usulan kebutuhan strategis yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan matriks RKP Desa Pelapuan Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua Tim Penyusun RKP. Dalam forum tersebut, berbagai usulan prioritas disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan layanan sosial.
Pendamping Desa turut menyampaikan penjelasan mengenai kebijakan penggunaan Dana Desa agar pengalokasian anggaran dapat sesuai regulasi dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebagai penutup, dilakukan pembentukan Tim Delegasi Desa yang bertugas mengawal usulan prioritas hingga ke tingkat Musrenbangcam. Penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes 2026 menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan partisipatif.
Musrenbangdes Pelapuan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam mengawal arah pembangunan tahun 2026.
Redaksi01-Alfian