KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik perekrutan perangkat Desa Lilang, Kecamatan Kema. Rapat berlangsung di ruang Aspirasi kantor DPRD Minut pada Selasa (16/09/2025) dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.
Persoalan mencuat setelah warga menyampaikan keberatan atas proses penjaringan perangkat desa. Menurut aspirasi masyarakat, panitia penjaringan telah melaksanakan tahapan seleksi, namun hasil tes belum diumumkan secara resmi. Meski demikian, sudah beredar informasi adanya jadwal pelantikan calon perangkat desa.
Ketidakjelasan ini memicu protes karena dianggap tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar bagi warga. Warga meminta agar hasil seleksi diumumkan terlebih dahulu sebelum adanya pelantikan.
Selain itu, camat Kema disebut sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pelantikan perangkat desa, meskipun proses administrasi dianggap belum tuntas. Kondisi tersebut membuat warga mendesak DPRD agar menindaklanjuti dan memastikan proses perekrutan berjalan sesuai aturan.
RDP ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan keberatannya sekaligus meminta kepastian hukum dan keadilan dalam mekanisme penjaringan perangkat desa. DPRD Minut menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan meminta klarifikasi dari pemerintah kecamatan dan desa terkait proses seleksi yang dianggap tidak transparan.
Polemik ini diharapkan segera menemukan titik terang agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat Desa Lilang, sekaligus menjadi pelajaran penting dalam memastikan perekrutan perangkat desa dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Redaksi01-Alfian