BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk mengambil peran strategis sebagai pamong desa yang mampu menjaga keharmonisan masyarakat, terutama di tengah dinamika politik dan isu nasional yang berkembang. Pesan tersebut disampaikan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas BPD sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan BPD, yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston, Senin (15/09/2025).
Dalam arahannya, Bupati Syamsul menegaskan bahwa BPD tidak hanya berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat, melainkan juga menjadi figur penyejuk sosial. Peran tersebut dinilai penting agar masyarakat desa tetap tenang, meskipun dihadapkan pada isu-isu politik dan kebijakan nasional.
“BPD harus mampu menjadi penenang, menjadi teladan yang mengayomi. Bukan hanya menyampaikan aspirasi, tapi juga memastikan suasana sosial tetap harmonis,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pamong desa selalu berada dalam sorotan publik. Tindakan yang keliru, meski kecil, akan cepat mendapat kritik. Karena itu, ia mendorong anggota BPD untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian dan tabungan kebaikan.
Kegiatan ini juga menandai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan BPD di Cilacap. Diharapkan, dengan tambahan masa jabatan ini, BPD mampu semakin konsisten memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat desa.
Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, BPD diharapkan tidak hanya menjadi mitra pemerintah desa dalam pembangunan, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga persatuan dan stabilitas sosial.
Redaksi01-Alfian