PEMERINTAH Provinsi Bali menyambut baik peluncuran Program Jaga Desa, sebuah inisiatif kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Program ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara peluncuran berlangsung pada Kamis (11/09/2025) di Kejaksaan Tinggi Bali, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten/kota.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa kehadiran Program Jaga Desa sangat relevan dengan visi pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai ajeg, damai, dan berkelanjutan. “Program ini menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap rupiah dana desa digunakan secara benar dan tepat sasaran untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan, desa adalah garda terdepan pembangunan sehingga keberadaan sistem pengawasan yang kuat mutlak diperlukan. Dengan adanya sinergi lintas sektor, desa di Bali diharapkan tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga mampu menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.
Selain memperkuat akuntabilitas, program ini juga diarahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan mempercepat pembangunan desa yang selaras dengan kearifan lokal Bali.
Program Jaga Desa dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga Bali tetap menjadi daerah dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih, sekaligus mendukung cita-cita Indonesia menuju pemerintahan desa yang maju dan mandiri.
Redaksi01-Alfian