SEBANYAK 12 desa di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, resmi mendapatkan pendampingan penyusunan kelayakan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perekonomian berbasis desa agar lebih mandiri dan berdaya saing.
Pendampingan dilakukan langsung oleh Tim Verifikasi Kelayakan BUMDesa Balangan melalui agenda evaluasi di Aula Kantor Kecamatan Awayan. Melalui proses ini, desa diharapkan mampu memiliki unit usaha yang realistis, sesuai potensi lokal, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BUMDesa dipandang sebagai instrumen vital untuk mendorong roda ekonomi pedesaan. Namun, agar benar-benar memberi manfaat, setiap rencana usaha perlu memiliki perencanaan matang dan kajian kelayakan. Kehadiran tim verifikasi ini menjadi upaya nyata memastikan agar pengelolaan BUMDesa tidak hanya sekadar berdiri secara administratif, tetapi juga berfungsi produktif dan berkelanjutan.
Bagi warga desa, keberadaan BUMDesa yang terkelola baik dapat membuka peluang kerja, memperpendek rantai distribusi hasil pertanian maupun produk lokal, hingga meningkatkan pendapatan rumah tangga. Momentum uji kelayakan ini sekaligus memberi harapan baru bahwa desa bukan hanya penerima pembangunan, tetapi juga aktor utama dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Redaksi01-Alfian