ANGGOTA Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menegaskan pentingnya pemisahan peran antara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar tidak terjadi tumpang tindih dalam mengelola usaha ekonomi masyarakat.
Menurut Mori, meski sama-sama dirancang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, kedua lembaga ini memiliki karakteristik dan orientasi berbeda. BUMDes lebih fokus sebagai badan usaha yang dikelola desa untuk mengoptimalkan potensi lokal, sementara KDMP diarahkan menjadi gerakan koperasi rakyat yang berbasis pada solidaritas dan kebersamaan.
“Pemerintah perlu memastikan agar fungsi KDMP tidak bercampur dengan BUMDes. Keduanya harus berjalan sesuai karakteristik masing-masing, sehingga manfaat bagi masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya, Rabu (10/09/2025).
Mori juga meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan perhatian khusus pada KDMP. Ia menilai, koperasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat gerakan ekonomi rakyat sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penguatan desa.
Dengan pemisahan peran yang jelas, KDMP dan BUMDes diharapkan mampu saling melengkapi, bukan bersaing, dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Redaksi01-Alfian