PMD Kalsel Gelar Webinar Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa

DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan akan menyelenggarakan webinar khusus terkait pendaftaran badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) se-Kalsel pada pertengahan September 2025. Agenda ini diproyeksikan menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas dan tata kelola usaha desa.

Webinar tersebut akan diikuti pengurus BUMDesa dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan setiap BUMDesa memahami prosedur pendaftaran badan hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Kalsel melalui Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari, menegaskan bahwa penguatan aspek hukum sangat penting agar BUMDesa memiliki kedudukan yang jelas dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan status hukum yang sah, BUMDesa juga akan lebih mudah menjalin kerja sama, mengakses pendanaan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

Selain memberikan pemahaman teknis, webinar ini juga diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman antar-pengelola BUMDesa dalam menghadapi tantangan operasional. Pemerintah provinsi menilai, pengelolaan BUMDesa yang profesional dan berbadan hukum akan berdampak positif terhadap kemandirian ekonomi desa sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemdes Ragatunjung Gelar Seleksi Kadus I Pesawahan

PDF 📄BREBES, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar seleksi calon …

PT Cipta Edukasi Desa Klarifikasi Isu Pemborosan Anggaran Pelatihan

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Menanggapi pemberitaan yang beredar di ruang publik dan menyebut kegiatan …

Legislator Gerindra Turun Langsung Awasi APBD 2025

PDF 📄Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Lina Ruslinawati, melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *