SUASANA Aula Kantor Bupati Flores Timur mendadak hening ketika Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, melontarkan pernyataan tegas di hadapan jajaran BPJS Kesehatan, camat, lurah, kepala desa, hingga kepala puskesmas.
“Jangan urus orang pada saat dia sudah mati. Itu tidak ada guna. Malah ketika dia sakit kita tidak urus,” ujarnya lantang.
Ucapan tersebut bukan sekadar peringatan moral, melainkan penekanan pada pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam mengelola aspek kesehatan, terutama terkait pembayaran iuran BPJS. Menurut Gubernur, kesehatan adalah pondasi utama dalam setiap fase kehidupan manusia, mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa.
Ia menegaskan ada tiga pilar penting dalam sistem BPJS: kepesertaan, pembiayaan, dan pelayanan kesehatan. Dari ketiganya, pelayanan kesehatan menjadi ranah BPJS bersama fasilitas medis. Namun kepesertaan dan pembiayaan, kata Gubernur, adalah tanggung jawab pemerintah daerah bersama masyarakat.
“Kalau kita tidak disiplin mengatur uang, membayar iuran, dan menata prioritas rumah tangga, maka sistem kesehatan tidak akan berjalan baik,” tandasnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh peserta yang hadir. Sejumlah kepala desa dan tenaga kesehatan menyatakan bahwa pesan tersebut menjadi pengingat keras untuk memperbaiki kedisiplinan masyarakat dalam menjamin akses kesehatan.
Dengan penegasan itu, Gubernur Melki mengingatkan bahwa kesehatan bukan hanya urusan medis, melainkan investasi sosial dan ekonomi yang menentukan kualitas hidup masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Redaksi01-Alfian