PEMERINTAH Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan infrastruktur desa. Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2025, pemdes merealisasikan pengaspalan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Pasirjati sepanjang 200 meter dengan lebar 2,5 meter.
Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp100 juta tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga melibatkan partisipasi langsung masyarakat setempat. Warga dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam pengerjaan jalan, sehingga program ini tidak hanya membuka akses transportasi lebih baik, tetapi juga memberi dampak ekonomi jangka pendek berupa tambahan penghasilan bagi penduduk sekitar.
Pemanfaatan dana desa untuk pengaspalan jalan ini menjadi langkah strategis, mengingat akses jalan merupakan kebutuhan vital masyarakat desa. Jalan lingkungan yang mulus diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, mendukung kegiatan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pasirjati.
Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan juga dipandang sebagai wujud nyata prinsip padat karya tunai desa, di mana program pemerintah tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi sekaligus memberdayakan warga secara langsung.
Dengan adanya peningkatan jalan lingkungan ini, Desa Karangmekar menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembangunan desa sebagai gerakan bersama, bukan hanya proyek pemerintah semata.
Redaksi01-Alfian