PEMERINTAH Desa Tambaksari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah desa (Musdes) guna membahas strategi ketahanan pangan. Agenda tersebut menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
Dalam forum itu, disepakati bahwa pelaksana utama program ketahanan pangan adalah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tambaksari. Untuk mendukung kinerja, Bumdes akan menerima penyertaan modal sebesar 20,22 persen dari Dana Desa.
Program unggulan yang ditetapkan ialah budidaya ayam petelur. Pilihan ini diambil dengan pertimbangan ketersediaan lahan dan peluang ekonomi yang dinilai menjanjikan. Rencana tersebut mencakup pembangunan kandang, pemasangan blower, serta pemanfaatan teknologi pompa submersible guna memastikan ketersediaan air.
Musyawarah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan kerja sama lintas pihak dalam menyerap hasil produksi. Diharapkan, melalui kolaborasi antara pemerintah desa, Bumdes, dan warga, program ini tidak hanya memperkuat kemandirian pangan, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Desa Tambaksari berupaya menjadikan program ketahanan pangan berbasis potensi lokal sebagai model inovasi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian