KEJAKSAAN Agung RI bersama Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggandeng seluruh bupati dan wali kota di Malut untuk memperkuat pengawasan dana desa. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama di kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Reda Manthovani, menegaskan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung visi pemerintah membangun dari desa. Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya melindungi dana desa dari penyalahgunaan, tetapi juga memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Salah satu terobosan yang diperkenalkan adalah aplikasi “Jaga Desa” dengan fitur Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini memungkinkan proses distribusi dana desa dipantau secara terbuka, sekaligus menyediakan kanal pengaduan masyarakat maupun kepala desa jika ada indikasi penyimpangan, termasuk dugaan praktik oknum jaksa yang mengganggu kinerja desa.
Selain agenda penandatanganan kerja sama, acara tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial. Di antaranya, bazar sembako murah hasil kolaborasi dengan Perum Bulog Ternate, penyerahan 12 unit perahu kepada kelompok nelayan, serta pemberian bibit pohon pala kepada masyarakat pengelola perkebunan.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap tata kelola dana desa di Maluku Utara.
Redaksi01-Alfian