PROGRAM pengelolaan persampahan di Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, yang telah dianggarkan sejak tahun 2024, hingga kini belum berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari aktivis lingkungan serta keluhan dari masyarakat setempat yang menganggap pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kurang serius menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sejumlah aktivis menilai, persoalan sampah di Ciomas seharusnya menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan warga. Mandeknya program dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi antara pemerintah desa dengan BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun eksekusi kebijakan.
Penjabat Kepala Desa Ciomas menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan BPD terkait tindak lanjut pengelolaan sampah, namun hingga kini belum ada keputusan konkret. Situasi ini memperpanjang ketidakjelasan nasib program persampahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu.
Sementara itu, warga berharap agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius. Mereka menilai sampah yang tidak terkelola dapat menimbulkan masalah baru, mulai dari pencemaran lingkungan hingga ancaman kesehatan masyarakat.
Program persampahan sejatinya bukan hanya soal anggaran, tetapi juga menyangkut komitmen bersama dalam menjaga kebersihan desa. Dengan adanya tekanan dari warga dan aktivis, diharapkan pemerintah desa bersama BPD dapat segera duduk bersama mencari solusi agar pengelolaan sampah di Ciomas dapat berjalan efektif sesuai harapan masyarakat.
Redaksi01-Alfian