PEMERINTAH Desa Baruga Riattang, Kecamatan Bulukumpa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyepakati Rancangan Peraturan Desa mengenai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Forum tersebut berlangsung di kantor desa dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur kelembagaan masyarakat.
Musdes menjadi tahap penting dalam perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat berupaya menyelaraskan aspirasi warga dengan kebijakan desa agar program pembangunan yang dirumuskan benar-benar sesuai kebutuhan.
Dalam musyawarah, seluruh usulan yang telah dihimpun dibahas secara terbuka, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan dasar. Partisipasi aktif masyarakat melalui perwakilan kelembagaan dinilai krusial dalam menciptakan arah pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Suasana musyawarah berjalan kondusif. Peserta forum tampak antusias menyampaikan pandangan serta memberikan masukan terkait prioritas pembangunan. Semangat kebersamaan dan keterbukaan menjadi kunci dalam pengambilan keputusan yang akhirnya dituangkan dalam RKPDes.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Desa Baruga Riattang meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan perencanaan pembangunan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Redaksi01-Alfian