Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya lima desa/kelurahan di Provinsi Banten untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kelima desa/kelurahan tersebut akan mewakili Banten di tingkat nasional dan bersaing dengan sekitar 130 desa/kelurahan lain dari berbagai provinsi di Indonesia. Andra menekankan bahwa kesempatan ini bukan hanya ajang penghargaan, tetapi juga momentum untuk menunjukkan komitmen Banten dalam membangun budaya hukum yang adil, damai, dan berkeadilan.
“Ini adalah kesempatan besar untuk membuktikan bahwa desa dan kelurahan di Banten mampu menjadi teladan dalam penyelesaian konflik berbasis musyawarah. Kami bangga dan optimis mereka akan memberikan yang terbaik untuk daerah,” ujar Andra saat melepas perwakilan kepala desa dan lurah di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
Pemprov Banten memberikan dukungan penuh agar para perwakilan desa/kelurahan dapat tampil maksimal. Dukungan itu mencakup fasilitasi pendampingan, penguatan kapasitas kelembagaan, serta promosi inovasi lokal yang telah terbukti efektif di tingkat desa.
Andra menambahkan, PJA 2025 menjadi salah satu sarana memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial. “Kami ingin Banten tidak hanya dikenal karena potensi ekonomi dan budaya, tetapi juga karena kemampuannya menciptakan keadilan dan perdamaian di tengah masyarakat,” tutupnya.
Redaksi01-Alfian