Pencairan Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Tersendat Administrasi

PROSES pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025 di Kabupaten Bojonegoro mengalami keterlambatan. Kendala administrasi menjadi penyebab utama sehingga pencairan diproyeksikan baru dapat tuntas paling lambat pada Oktober mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmudin, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 108 desa yang berhasil mencairkan DD tahap pertama. Namun, untuk pencairan tahap kedua, banyak desa belum bisa memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Menurutnya, keterlambatan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa agar lebih tertib dalam administrasi dan pelaporan. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, kata Machmudin, bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari persoalan hukum.

Ia menambahkan, DPMD siap memberikan pendampingan kepada desa-desa yang mengalami kendala teknis dalam penyusunan laporan. Harapannya, proses perbaikan administrasi dapat dipercepat sehingga program pembangunan yang dibiayai Dana Desa tidak terhambat terlalu lama.

Dengan pencairan Dana Desa yang tepat waktu dan akuntabel, pembangunan di desa-desa Bojonegoro diharapkan tetap berjalan sesuai rencana, terutama dalam sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Redaksi01-alfian

About redaksi01

Check Also

Desa BRILiaN Perkuat Fondasi Ekonomi Desa di Indonesia

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Penguatan desa sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional terus menjadi fokus …

Aturan Baru Dana Desa, Persentase Penggunaan Kini Fleksibel

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menetapkan …

Fintech Perkuat Ekonomi Desa dan Tarik Investasi Asing

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Perkembangan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) kian memainkan peran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *