DUGAAN penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik mengarah pada Desa Jagung, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Pada Rabu (27/08/2025), Lembaga Garda Radjawali bersama tim media melakukan investigasi lapangan dan menemukan indikasi adanya kejanggalan dalam alokasi maupun pemanfaatan anggaran tersebut. Ketua Lembaga Garda Radjawali, M. Miftakhussurur, menyebut adanya dugaan ketidaktepatan pengalokasian anggaran, baik dari sisi besaran maupun hasil yang diperoleh.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, kami melihat adanya indikasi pengalokasian anggaran yang tidak tepat sasaran, terutama pada sektor ketahanan pangan hewani dan penyertaan modal BUMDes. Karena itu, perlu ditelusuri kebenaran alokasi tersebut,” ujar Miftakhussurur.
Ia menambahkan, lembaganya telah resmi melaporkan Pemerintah Desa Jagung ke Kejaksaan Negeri Pekalongan. Laporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih dalam dan menyeluruh.
“Kami positif thinking bahwa Kejaksaan akan bertindak objektif, maksimal, dan transparan. Soal kerugian negara, tentu pihak berwenang yang akan menghitung setelah dilakukan pendalaman,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi perhatian di Desa Jagung, melainkan harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh desa dalam mengelola anggaran. Transparansi, efisiensi, dan ketepatan sasaran disebut sebagai kunci agar dana publik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas. Jangan sampai berhenti di tengah jalan. Bahkan, jika ditemukan dugaan kejanggalan di desa lain atau instansi lain, kami siap melaporkan ke aparat berwenang,” tandas Miftakhussurur.
Kasus ini kini tengah menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Pekalongan. Publik berharap agar laporan tersebut dapat diusut secara transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa tetap terjaga.
Redaksi01-alfian