PEMERINTAH Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Hal ini terlihat dari agenda kunjungan kerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Lebong Utara ke Desa Lokasari pada Rabu (27/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pemantauan jalannya roda pemerintahan desa, sekaligus memastikan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2025 berjalan sesuai aturan.
Kepala Desa Lokasari, Yudi Robinson, menyampaikan bahwa penyerapan Dana Desa tahap I sudah terlaksana optimal dan mencapai 100 persen. Menurutnya, penggunaan anggaran difokuskan pada kebutuhan prioritas yang langsung menyentuh masyarakat.
“Dana Desa tahap I sudah terealisasi untuk beberapa kegiatan, di antaranya honorarium perangkat desa sebesar 30 persen, bantuan langsung tunai enam bulan, pembangunan drainase, serta kebutuhan lain yang disesuaikan dengan regulasi,” ungkap Yudi.
Selain memastikan realisasi anggaran, tim Monev juga memberikan arahan teknis untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan desa pada tahap berikutnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kunjungan pembelajaran ini sekaligus menjadi ruang evaluasi bagi desa dalam mengelola keuangan, agar tidak hanya sekadar memenuhi administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Redaksi01-alfian