DESA Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan desa. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kedis tersebut dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos, Perbekel Kedis, Kelian Desa Adat, Ketua BPD, TP PKK, Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat.
Dalam forum tersebut, I Gede Ariasa menekankan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wadah untuk menyepakati program prioritas desa yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. “Musrenbangdes adalah momentum penting untuk merancang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2026 yang terarah, partisipatif, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Selain itu, Korcam Pendamping Desa menyampaikan arahan mengenai kebijakan pemerintah pusat yang harus disinergikan dengan program pembangunan desa sesuai regulasi. Hal ini diharapkan agar usulan desa tidak hanya berbasis kebutuhan lokal, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan nasional.
Rangkaian kegiatan Musrenbangdes Desa Kedis meliputi pemaparan usulan program dari tahun 2012 hingga 2025 yang belum terealisasi, pembacaan matriks rencana kerja, serta pengajuan usulan prioritas baru untuk Musyawarah Perencanaan Kecamatan (Musrencam) 2026. Acara ditutup dengan penunjukan perwakilan desa dan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes.
Musyawarah ini meneguhkan komitmen Desa Kedis dalam membangun desa secara inklusif. Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, Musrenbangdes diharapkan mampu melahirkan program pembangunan yang tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian adat dan budaya.
Redaksi01-alfian