BEKASI – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun, agar mampu bertahan dan bersaing di era modern, UMKM dituntut tidak hanya sekadar berproduksi, tetapi juga memahami pentingnya legalitas usaha serta pemanfaatan digitalisasi.
Kesadaran inilah yang mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) 2025 melalui Divisi UMKM dan Divisi Humas untuk menyelenggarakan seminar bertema “Dari Legalitas ke Digitalisasi: Strategi KKN Desa Serang UPB 2025 untuk UMKM Berdaya Saing”. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Penjabat Kepala Desa Serang Achmad Fadila, Dosen Pembimbing Lapangan Erina Rulianti, jajaran perangkat desa, ibu-ibu PKK, pelaku UMKM Desa Serang, hingga narasumber utama, Fiqih Maria . Narasumber menjelaskan pentingnya legalitas usaha, seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal.
“Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong UMKM lokal agar naik kelas. Tidak hanya berjualan secara tradisional, tetapi juga memiliki kekuatan hukum dan daya saing digital,” ujar salah satu panitia KKN.
Divisi UMKM KKN Desa Serang fokus memberikan pendampingan agar UMKM memiliki legalitas jelas. Dengan legalitas, para pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan, mengikuti program pemerintah, hingga menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, mahasiswa KKN juga mengenalkan pemanfaatan teknologi digital untuk promosi, manajemen usaha, hingga transaksi penjualan.
Sementara itu, Divisi Humas berperan penting dalam memastikan seminar berjalan lancar. Mereka menyebarkan informasi kegiatan kepada masyarakat, mendokumentasikan rangkaian acara, serta membangun komunikasi yang baik antara panitia KKN, pemerintah desa, dan peserta.
Antusiasme warga terlihat dari kehadiran ibu-ibu PKK dan pelaku UMKM yang aktif mengikuti paparan narasumber. Harapannya, melalui seminar ini, UMKM Desa Serang dapat memahami bahwa kesuksesan usaha dimulai dari legalitas yang kuat dan kemampuan adaptasi terhadap digitalisasi.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa KKN Universitas Pelita Bangsa 2025 tidak hanya sekadar program pengabdian, melainkan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Dengan fondasi legalitas dan digitalisasi, UMKM Desa Serang diharapkan mampu naik kelas, berdaya saing, serta siap menembus pasar modern maupun global.
Redaksi03