MOJOKERTO – Pemerintah Desa (Pemdes) Purwojati, Kecamatan Ngoro, terus berupaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran Anjungan Desa Mandiri (ADM) yang ditempatkan di pojok kantor desa. Layanan ini mulai aktif digunakan warga sejak Senin (25/8/2025).
ADM berfungsi sebagai mesin pencetak surat otomatis, memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus menunggu lama atau antre. Beberapa dokumen yang dapat dicetak melalui ADM di antaranya surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat pengantar izin keramaian, surat pengantar permohonan SKCK, hingga surat pengantar laporan kehilangan.
Untuk mengakses layanan ini, warga cukup menempelkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada alat pembaca kartu, lalu memilih jenis surat yang diinginkan. Surat yang diproses akan langsung tercetak dengan tanda tangan digital kepala desa.
“Senin (25/8) kemarin baru hari pertama diaktifkan. Warga tinggal menempelkan KTP lalu pilih kolom surat. Surat otomatis tercetak dengan tanda tangan digital kepala desa,” ungkap Sekretaris Desa Purwojati, Ana Wijayanti.
Selain ADM, Pemdes Purwojati juga menyediakan layanan surat-menyurat berbasis online melalui situs resmi desa. Dengan layanan ini, masyarakat cukup mengakses website via ponsel maupun komputer, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom surat yang diinginkan. Surat yang diproses akan otomatis tercetak di kantor desa untuk kemudian ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Sugeng Hariyanto.
“Setelah mengakses di website, surat tercetak di kantor dan ditandatangani pak kades. Warga bisa langsung mengambil di kantor tanpa antre atau menunggu berhari-hari,” jelas Ana.
Ia menambahkan, inovasi ini merupakan hasil usulan program 2024 yang terealisasi pada 2025 dengan dukungan anggaran Rp 25 juta. Rinciannya, Rp 20 juta untuk pengadaan mesin ADM dan Rp 5 juta untuk pembuatan serta perawatan website desa.
“Nilai itu sudah termasuk PPN (pajak pertambahan nilai), cukup efektif dalam membantu pelayanan warga,” pungkasnya.
Langkah inovatif ini diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan, meningkatkan kepuasan masyarakat, sekaligus mendorong digitalisasi administrasi desa di Kabupaten Mojokerto.
Redaksi03