PEMERINTAH Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan bahwa alokasi Dana Desa tahun 2026 akan difokuskan pada program-program prioritas yang selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya Asta Cita.
Fokus utama penggunaan Dana Desa tahun depan mencakup penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa berketahanan iklim, peningkatan layanan kesehatan dasar, serta dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Kabid Pemerintahan Desa DPMD Sukoharjo, Sigit Nugroho, kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendorong pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat fondasi sosial, ekonomi, dan lingkungan desa.
“Dana Desa tahun 2026 diarahkan untuk benar-benar menjawab tantangan mendasar di masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pengelolaannya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Sigit pada Senin (25/08/2025).
Selain menekankan pentingnya penyaluran yang tepat sasaran, DPMD juga mendorong desa-desa di Sukoharjo agar lebih inovatif dalam mengelola dana tersebut. Melalui pendekatan partisipatif, setiap program pembangunan diharapkan mampu memberdayakan masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian desa.
Inisiatif pengembangan Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi perhatian khusus. Program ini dipandang sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat daya saing produk lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan.
Dengan arah kebijakan tersebut, Dana Desa 2026 di Sukoharjo tidak hanya sebatas instrumen keuangan desa, melainkan juga strategi pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan kesejahteraan, kemandirian, dan ketahanan desa.
Redaksi01-alfian