PEMERINTAH Kabupaten Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menginisiasi sinergi pengembangan desa lewat pembentukan Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025. Desa Bukit Peninjauan II, Kecamatan Sukaraja, ditetapkan sebagai desa percontohan dalam program ini.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Desa Bukit Peninjauan II pada Sabtu (23/08/2025) itu tidak hanya menghadirkan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), tetapi juga memperkuat komitmen desa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat desa, Camat Sukaraja, Kapolsek Sukaraja, serta masyarakat setempat. Acara dibuka dengan laporan Ketua Panitia, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkulu, Budi Mangatjo.
Menurutnya, program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk mendekatkan peran imigrasi dengan masyarakat desa. “Pencegahan TPPO dan TPPM bukan hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan kewaspadaan masyarakat. Desa binaan ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran kolektif,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DPMD Seluma menegaskan bahwa desa binaan akan diarahkan tidak hanya pada aspek pencegahan tindak pidana lintas negara, tetapi juga pada penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengelolaan potensi lokal, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, aparat keamanan, hingga masyarakat, dianggap sebagai kunci sukses program ini. Dengan begitu, Desa Bukit Peninjauan II tidak hanya berperan sebagai desa percontohan, tetapi juga sebagai model kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan desa yang berdaya, mandiri, dan aman dari praktik ilegal.
“Kami berharap desa ini bisa menjadi pionir, sehingga nantinya lebih banyak desa yang siap membangun kemandirian dengan dukungan penuh dari berbagai pihak,” tambah perwakilan DPMD
Redaksi01-alfian