PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi program kunjungan pembelajaran sebagai bagian dari persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.
Sebanyak 19 desa di Bojonegoro dijadwalkan segera menggelar PAW Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan akibat kepala desa meninggal dunia, mengundurkan diri, atau berhenti karena alasan lain.
Kepala DPMD Bojonegoro menjelaskan, awalnya tercatat 20 desa yang akan melaksanakan PAW. Namun, dua desa yakni Wotan (Kecamatan Sumberejo) dan Kuncen (Kecamatan Padangan) masih menunggu kepastian hukum karena proses hukumnya belum berkekuatan tetap (incracht).
“Kami harus memastikan bahwa setiap proses PAW berjalan sesuai aturan hukum dan regulasi yang berlaku. Karena itu, dua desa masih menunggu kejelasan sebelum dapat ditetapkan,” ujarnya, pada Minggu (24/08/2025).
Sementara itu, terdapat tambahan satu desa yang baru akan masuk daftar PAW, yakni Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem, menyusul wafatnya kepala desa setempat. Dengan demikian, jumlah desa yang siap menggelar PAW tetap berada pada angka 19.
Program kunjungan pembelajaran yang diinisiasi DPMD diharapkan menjadi sarana bagi panitia desa untuk memahami tata kelola PAW, mulai dari proses pemilihan, transparansi anggaran, hingga keterlibatan masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan transisi kepemimpinan desa berjalan tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“PAW bukan hanya soal mengganti jabatan, tapi juga memastikan roda pemerintahan desa tidak terhambat. Desa harus tetap produktif dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Dengan jadwal yang segera ditetapkan, DPMD mengimbau seluruh desa yang akan melaksanakan PAW agar menjaga kondusivitas, mengedepankan musyawarah, serta menjunjung tinggi asas demokrasi.
Redaksi01-alfian