KETUA Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Pulo Ara Gedong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, M Ali Ahmad, SH, MH, menegaskan bahwa seluruh pihak wajib mematuhi jadwal tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang telah disusun. Ia mengingatkan agar tidak ada upaya merubah atau mengintervensi schedule resmi yang ditetapkan P2K.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat resmi bersama Pengurus P2K, Tuha Peut, dan perangkat desa pada penetapan nomor urut bakal calon keuchik, Jumat (22/08/2025).
“Jangan ada yang coba-coba mengubah jadwal. Semua tahapan sudah disusun sesuai aturan untuk menjaga proses Pilkades tetap berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ali Ahmad juga menekankan agar tidak ada protes terhadap hasil penilaian baca Al-Qur’an yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Juang. Dari hasil seleksi, tiga bakal calon dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Adapun hasil undian penomoran secara terbuka menghasilkan urutan resmi
Ali Ahmad berharap para calon tetap menjaga sportivitas dan menjalin komunikasi baik dengan masyarakat serta P2K. “Tujuan utama Pilkades ini bukan hanya memilih pemimpin, tetapi melahirkan keuchik yang berkapasitas, berintegritas, dan mampu menjadi mitra kerja masyarakat,” ujarnya.
Tahapan Pilkades di Pulo Ara Gedong Teungoh akan terus berjalan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) hingga hari pemilihan nanti. P2K bersama Tuha Peut memastikan proses berlangsung demokratis, transparan, dan kondusif.
Redaksi01-alfian