KESADARAN kritis perangkat desa mengenai hak-hak mereka atas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mulai menguat. Hal ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi CSR bertajuk “CSR untuk Siapa?” yang digelar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Belajar Bersama Komunitas (KKN BBK) 6 Universitas Airlangga (Unair) di Balai Desa Sidomukti, Kecamatan Bungah.
Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama mahasiswa Unair ini menghadirkan perangkat desa, kepala dusun, serta tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung hangat ketika peserta menyoroti implementasi CSR yang dianggap belum sepenuhnya menyentuh kepentingan warga.
Kepala Dusun Prubungan, Miftahun Amin, mencontohkan keberadaan Bendung Gerak Sembayat (BGS). Ia menilai, meski bendungan dibangun dengan dalih menunjang pertanian dan kebutuhan air warga, faktanya lebih banyak pasokan air yang justru mengalir ke kawasan industri. “Masyarakat di sekitar masih mengalami kesulitan air, padahal bendungan berdiri di wilayah kami. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius dalam skema CSR,” tegasnya.
Melalui forum ini, perangkat desa berharap dapat memperkuat posisi tawar desa dalam mengakses CSR, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan perusahaan atau industri.
Mahasiswa KKN Unair juga menekankan pentingnya literasi hukum bagi desa agar lebih paham hak-haknya terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah mereka. “CSR bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban moral dan sosial perusahaan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata salah satu mahasiswa pemateri.
Hasil dari sosialisasi ini diharapkan menjadi pijakan Desa Sidomukti dalam memperjuangkan hak-hak masyarakatnya, sekaligus mendorong perusahaan agar lebih berpihak pada kepentingan publik melalui program CSR yang tepat sasaran.
Redaksi01-alfian