32 Kepala Desa di Banggai Dikukuhkan, Bupati Tekankan Tata Kelola Transparan

SEBANYAK 32 kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Banggai resmi dikukuhkan oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO., dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (22/08/2025).

Pengukuhan ini turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para camat, dan tokoh masyarakat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan itu menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, dari sebelumnya enam tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa penambahan masa jabatan dua tahun bukan sekadar perpanjangan waktu, melainkan kesempatan berharga bagi para kepala desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Ini adalah momentum bersejarah yang harus dimaknai sebagai peluang memperkuat niat dan tekad dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan partisipatif. Selain itu, peran masyarakat juga harus lebih dioptimalkan dalam setiap tahapan pembangunan,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati juga menekankan pentingnya penyelarasan program desa dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, setiap kepala desa wajib menyesuaikan dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk dua tahun ke depan dengan RPJM Daerah Kabupaten Banggai 2025–2029.

“Program-program desa harus sejalan dengan visi, misi, serta program unggulan pemerintah daerah. Dengan demikian, pembangunan yang berkesinambungan dapat terwujud dan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Amirudin mendorong kepala desa agar menjalankan program dengan pelayanan terbaik dan melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa setiap program pembangunan desa memberi manfaat nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Redaksi01-alfian

About redaksi01

Check Also

Musdes Sungai Baung Susun RKPDes 2026 dengan Semangat Partisipasi

PDF đź“„PEMERINTAH Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera …

80 Kepala Desa Maros Ikuti Retreat Kepemimpinan di Kostrad Kariango

PDF đź“„SEBANYAK 80 kepala desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Maros mengikuti kegiatan retreat orientasi …

Sambang Warga, Polisi dan TNI Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Desa Cipedes

PDF đź“„DALAM rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Anggota Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Desa Cipedes, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *