BUPATI Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dan kepala desa dalam mengawasi penggunaan dana Rukun Tetangga (RT) yang tahun ini meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT.
Menurutnya, lonjakan anggaran tersebut harus benar-benar dikawal agar pemanfaatannya tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Program Rp50 juta per RT yang tahun ini telah dinaikkan menjadi Rp150 juta per RT, saya minta hal ini supaya dikawal dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dan pemanfaatannya tepat sasaran,” ujar Bupati Aulia dalam agenda di Tenggarong, Selasa (19/08/2025).
Awalnya, dana Rp50 juta per RT hanya dialokasikan untuk memperkuat kelembagaan, seperti fasilitas operasional berupa ponsel, laptop, atau kebutuhan administrasi. Namun, dengan peningkatan anggaran menjadi Rp150 juta, penggunaannya kini diperluas mencakup pemberdayaan ekonomi, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan sarana pendukung masyarakat.
“Dana sebesar itu tidak hanya untuk operasional RT, tetapi harus diarahkan pada hal yang lebih luas, seperti membantu masyarakat miskin, mendukung pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang bermanfaat langsung,” tegasnya.
Redaksi01-alfian