Dana RT Naik Jadi Rp150 Juta, Bupati Kukar Minta Warga Ikut Awasi

BUPATI Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dan kepala desa dalam mengawasi penggunaan dana Rukun Tetangga (RT) yang tahun ini meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT.

Menurutnya, lonjakan anggaran tersebut harus benar-benar dikawal agar pemanfaatannya tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

“Program Rp50 juta per RT yang tahun ini telah dinaikkan menjadi Rp150 juta per RT, saya minta hal ini supaya dikawal dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dan pemanfaatannya tepat sasaran,” ujar Bupati Aulia dalam agenda di Tenggarong, Selasa (19/08/2025).

Awalnya, dana Rp50 juta per RT hanya dialokasikan untuk memperkuat kelembagaan, seperti fasilitas operasional berupa ponsel, laptop, atau kebutuhan administrasi. Namun, dengan peningkatan anggaran menjadi Rp150 juta, penggunaannya kini diperluas mencakup pemberdayaan ekonomi, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan sarana pendukung masyarakat.

“Dana sebesar itu tidak hanya untuk operasional RT, tetapi harus diarahkan pada hal yang lebih luas, seperti membantu masyarakat miskin, mendukung pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang bermanfaat langsung,” tegasnya.

Redaksi01-alfian

About redaksi01

Check Also

Bupati Lebak Ingatkan Kepala Desa soal Transparansi Dana Desa

PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lebak menjadi panggung bagi …

Pemkab Nunukan Luncurkan Program Desa Cerdas untuk Pendidikan Desa

PEMERINTAH Kabupaten Nunukan menegaskan komitmen bahwa pembangunan tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan. Fokus …

Desa Cerdas Jadi Andalan Transformasi Perbatasan Nunukan

KABUPATEN Nunukan, Kalimantan Utara, menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat posisi sebagai daerah perbatasan negara dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *