PEMERINTAH Desa Fofau, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Senin (18/08/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa itu berlangsung penuh antusias, ditandai dengan hadirnya berbagai elemen masyarakat. Turut hadir Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan terhadap jalannya musyawarah sekaligus wujud nyata praktik demokrasi di tingkat desa.
Kepala Desa Fofau menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar forum formal, melainkan wadah penting untuk menyamakan pandangan dalam mengelola anggaran desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga. “Perubahan APBDes ini harus melalui musyawarah bersama agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, kritik, maupun masukan terkait prioritas pembangunan desa. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, mencerminkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif.
Sejumlah peserta Musdes menilai forum ini sebagai langkah positif untuk menjaga transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. “Kami merasa dilibatkan, ini membuat masyarakat lebih yakin bahwa dana desa benar-benar dikelola sesuai kebutuhan,” ungkap salah satu tokoh pemuda.
Kegiatan Musdes ini sejalan dengan arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan yang mendorong desa-desa untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran.
Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Desa Fofau menegaskan komitmennya untuk menjadikan Musdes bukan hanya agenda rutin, melainkan tonggak penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Redaksi01-alfian