DESA sebagai unit pemerintahan terkecil kembali menegaskan peran strategisnya dalam pembangunan daerah. Data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan menempati posisi teratas dalam jumlah desa terbanyak.
Fenomena ini tidak hanya menjadi catatan angka semata, tetapi juga menggambarkan tantangan nyata sekaligus peluang besar bagi daerah untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.
Menurut catatan, desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pemerintahan. Melalui desa, program-program pemerintah dapat langsung menjangkau masyarakat, mulai dari layanan dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumatera Selatan menilai jumlah desa yang besar menuntut adanya strategi pembangunan yang lebih adaptif dan merata. “Sebaran desa yang luas di Sumatera Selatan adalah tantangan sekaligus potensi. Semakin banyak desa berarti semakin besar peluang menggerakkan ekonomi rakyat, namun juga semakin besar tanggung jawab dalam memastikan pemerataan pembangunan,” ujar salah satu pejabat DPMD pada Selasa (19/08/2025).
Berdasarkan rilis BPS, kabupaten dengan jumlah desa terbanyak di Sumatera Selatan memiliki kompleksitas yang berbeda, mulai dari wilayah perairan, perbukitan, hingga perkebunan. Kondisi geografis tersebut menuntut adanya kebijakan yang lebih spesifik sesuai karakteristik desa.
Pengamat pembangunan pedesaan menilai data ini dapat menjadi acuan penting dalam merancang kebijakan pemerintah ke depan. “Data sebaran desa semestinya tidak hanya dipandang sebagai statistik, tetapi juga peta jalan pembangunan. Dengan begitu, desa dapat tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus benteng ketahanan sosial,” jelas seorang akademisi Universitas Sriwijaya.
Dengan posisi strategisnya, desa di Sumatera Selatan diharapkan tidak hanya menjadi penerima program, melainkan motor penggerak pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan dari tingkat paling bawah.
Redaksi01-alfian