GELOMBANG penolakan wacana masuknya desa-desa di Kecamatan Jati Agung ke wilayah administrasi Kota Bandarlampung semakin menguat. Pada Senin (18/08/2025) pagi, seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jati Agung menyatakan sikap resmi menolak rencana tersebut.
Pernyataan bulat dari 21 Ketua BPD ini ditegaskan dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara, Jalan Airan Raya No. 13, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung.
Seperti diketahui, belakangan mencuat isu 11 hingga 12 desa di Kecamatan Jati Agung akan masuk ke Kota Bandarlampung. Namun, dengan adanya penegasan sikap dari seluruh Ketua BPD, wacana tersebut praktis tertutup.
Ketua Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Negara, Irfan Nuranda Djafar, menegaskan bahwa masyarakat dan perangkat desa di Jati Agung memiliki aspirasi berbeda.
“Kami mewacanakan yang tadinya minta pemekaran menjadi daerah Kabupaten Bandar Negara, mulai hari ini kami ingin mekar menjadi Kota Bandar Negara. Mohon semua pihak yang berkompeten dapat menyetujui dan kami minta kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar wacana ini direspons positif, sehingga ibu kota Provinsi Lampung nanti berada di Kota Bandar Negara,” ujarnya didampingi Sekretaris Panitia, Ali Sopyan.
Menurut para Ketua BPD, langkah memperjuangkan pembentukan Kota Bandar Negara dinilai lebih sejalan dengan aspirasi masyarakat, sekaligus membuka peluang pengelolaan wilayah yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Sementara itu, kalangan tokoh masyarakat menilai keputusan bulat 21 BPD ini merupakan bentuk konsistensi menjaga kedaulatan desa sekaligus mempertegas arah pembangunan Jati Agung di masa depan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebelumnya juga mendorong adanya kunjungan pembelajaran pengembangan desa, agar masyarakat memahami berbagai opsi pemekaran wilayah yang dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Dengan sikap kompak seluruh Ketua BPD, kini bola panas pemekaran berada di tangan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat. Aspirasi pembentukan Kota Bandar Negara pun semakin menguat sebagai alternatif baru arah pembangunan wilayah di Jati Agung.
Redaksi01-alfian