TAHUN 2025 menjadi periode penting bagi tiga desa di Kabupaten Mukomuko yang menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa. Dari tiga desa tersebut, dua telah menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan, sementara satu desa masih dalam tahap persiapan awal.
Program PAW ini merupakan bagian dari pembinaan pemerintahan desa yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai upaya memastikan kelancaran roda pemerintahan desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, pada Kamis (14/08/2025), menjelaskan bahwa Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, telah melaksanakan proses pemilihan dan saat ini hanya menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) bupati untuk pengesahan kepala desa terpilih.
“Prosesnya sudah selesai sesuai prosedur. Kami hanya menunggu SK bupati untuk pelantikan,” ujarnya.
Selain Desa Air Berau, satu desa lain juga telah menuntaskan rangkaian PAW, meski identitasnya belum diumumkan secara resmi oleh DPMD. Adapun satu desa lagi masih berada di tahap awal persiapan, mulai dari pembentukan panitia hingga penetapan jadwal pemilihan.
Wagimin menegaskan, DPMD akan terus mengawal proses PAW agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku. “Kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Karena itu, proses pemilihannya harus benar-benar memenuhi kaidah hukum dan aspirasi masyarakat,” kata Wagimin.
Melalui tahapan PAW ini, diharapkan kepemimpinan desa di Mukomuko dapat segera terisi penuh, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat.
Redaksi01-alfian