PENGUATAN ekonomi desa di Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, memasuki babak baru. Sebanyak 14 desa di wilayah ini resmi memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan status badan hukum. Peresmian sekaligus penyerahan legalitas badan hukum tersebut digelar di Balai Kecamatan Sluke, Jumat (11/07/2025).
Acara ini dihadiri jajaran pejabat dari Dinas Koperasi dan UKM (Indakop), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Din Permades), notaris, serta perwakilan Bank Jateng yang hadir sebagai mitra sekaligus sponsor program Corporate Social Responsibility (CSR).
Camat Sluke, Mokhamat Anshori, menyampaikan bahwa legalisasi koperasi ini merupakan langkah awal memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Sebagai mitra strategis, Bank Jateng akan memfasilitasi pembukaan rekening resmi atas nama koperasi di masing-masing desa. Seluruh dana bantuan, CSR, dan operasional koperasi akan dikelola secara transparan melalui rekening tersebut. Bahkan, penyertaan mobil operasional bagi koperasi akan dicatat melalui mekanisme yang sama.
Selain pengelolaan dana, Bank Jateng juga akan membuka peluang program pendanaan jangka panjang, termasuk pembiayaan kredit sesuai kebutuhan dan kategori koperasi. Dengan demikian, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga motor penggerak usaha produktif di desa.
Program ini merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menargetkan legalisasi KDMP di seluruh kecamatan. Penyerahan serupa dijadwalkan bergilir di 14 kecamatan lainnya.
Dengan dukungan kemitraan perbankan dan payung hukum yang jelas, koperasi-koperasi desa ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal, membuka akses modal yang lebih luas, dan menggerakkan potensi desa secara berkelanjutan.
Redaksi01-alfian