PEMERINTAH Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah strategis untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 sekaligus melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022–2029.
Musdes yang berlangsung di Kantor Desa Binong ini dihadiri perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa. Forum berlangsung terbuka dan partisipatif, memberi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan usulan program.
Pemerintah desa menegaskan bahwa RKPDes 2026 akan menjadi panduan utama pelaksanaan program prioritas tahun depan. Sementara perubahan RPJMDes dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi terkini desa serta kebutuhan nyata masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan akademisi. Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa turut memberikan masukan berbasis kajian lapangan, sehingga rencana pembangunan dapat disusun lebih komprehensif dan berbasis data.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif, Desa Binong menargetkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan selaras dengan visi pembangunan dari desa untuk kemajuan bersama.
Redaksi01-alfian