Bupati Kampar Ultimatum Pembentukan Posbakum Desa

BUPATI Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT memimpin langsung Rapat Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Rabu (13/08/2025).

Rapat tersebut dihadiri Tim Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Plt Asisten I Setda Kampar, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum, para camat, serta perwakilan kepala desa se-Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan merupakan program nasional yang harus segera direalisasikan.Ia juga meminta seluruh camat untuk segera menyampaikan instruksi ini kepada kepala desa di wilayahnya, agar proses pembentukan Posbakum dapat berlangsung cepat dan terstruktur.

Tim Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Riau, Nurul Aini Kamal, SH, menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Posbakum akan menyediakan berbagai layanan, mulai dari informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi penyelesaian sengketa, hingga rujukan kepada advokat pemberi bantuan hukum.

“Posbakum menjadi garda terdepan dalam memastikan warga desa dapat memperoleh haknya atas bantuan hukum tanpa terhambat jarak atau biaya,” jelas Nurul Aini.Dengan percepatan pembentukan Posbakum ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap masyarakat desa dan kelurahan memiliki akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Redaksi01-alfian

About redaksi01

Check Also

APDESI Babel Temui Dirjen Kehutanan Bahas Sawit Rakyat

ISU penertiban kebun sawit rakyat yang berada di dalam kawasan hutan kembali menjadi sorotan. Sebanyak …

Kades Ranugedang Tanggapi Video Viral Jalan Rusak

KEPALA Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, akhirnya angkat bicara terkait viralnya video jalan rusak yang diunggah …

Pamekasan Perpanjang Masa Jabatan 11 Kades hingga 2027

PEMERINTAH Kabupaten Pamekasan resmi memperpanjang masa jabatan 11 kepala desa hingga tahun 2027. Pengukuhan tersebut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *