PEMERINTAH Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan untuk periode Agustus 2025, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cimahi.
Penyaluran BLT-DD ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional pengentasan kemiskinan ekstrem yang dicanangkan pemerintah pusat. Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah desa terhadap warganya.
Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa tentang penggunaan Dana Desa untuk BLT. Proses penyaluran dilakukan langsung oleh perangkat desa dan disaksikan oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur Muspika Kecamatan Cicantayan.
Menurut H. Wowon, pendataan penerima dilakukan secara ketat melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerima.Ia juga mengimbau penerima BLT-DD agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.Program BLT-DD di Desa Cimahi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung ketahanan ekonomi masyarakat rentan.
Redaksi01-alfian