PEMERINTAH mempercepat langkah operasionalisasi Klinik Desa dan Apotek Desa di bawah pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Layanan ini ditargetkan mulai berjalan secara masif pada akhir Agustus 2025, menjangkau desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono, yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menegaskan perlunya dukungan teknis dan regulasi dari pemerintah untuk mempercepat proses ini.
Menurutnya, langkah penting yang sedang dilakukan adalah relaksasi aturan Kementerian Kesehatan terkait pendirian dan operasional gerai apotek serta klinik desa. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah pendirian fasilitas kesehatan desa, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan, khususnya di wilayah pedesaan. Dengan adanya klinik dan apotek desa yang dikelola koperasi, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan layanan medis dan obat-obatan dengan harga terjangkau.
Kehadiran Kopdes Merah Putih juga membuka peluang kerja baru, baik untuk tenaga kesehatan maupun pengelola koperasi, sehingga memberi dampak ganda bagi perekonomian desa.
Selain memberikan layanan kesehatan, model ini mengintegrasikan aspek pemberdayaan ekonomi. Pendapatan dari klinik dan apotek desa akan dikelola secara transparan oleh koperasi untuk membiayai pengembangan usaha lain, termasuk sektor pangan dan perdagangan, sehingga tercipta siklus ekonomi produktif di desa.
Pemerintah optimistis, melalui kolaborasi lintas kementerian dan dukungan regulasi yang tepat, Klinik Desa dan Apotek Desa Kopdes Merah Putih dapat menjadi contoh sukses integrasi layanan publik dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Redaksi01-alfian