Kalimantan Tengah Targetkan 100 Persen Posbakum di Desa dan Kelurahan

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan akses bantuan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada Senin (11/8/2025), Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah, yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dari Aula Kayahan Kanwil Kemenkumham Kalteng ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang hukum. Program ini menargetkan 100 persen pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau semua kalangan tanpa terkecuali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa keberadaan Posbakum bukan sekadar pemenuhan target, tetapi wujud nyata komitmen negara dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh keadilan.
“Program ini adalah mandat nasional. Posbakum hadir untuk memastikan semua warga, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi, mendapatkan akses bantuan hukum yang setara. Dukungan lintas sektor menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.

Hajrianor juga mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk melalui pembuatan video imbauan percepatan pembentukan Posbakum dan partisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang hadir secara daring sebagai keynote speaker, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari perangkat daerah, camat, hingga kepala desa dan lurah akan dilibatkan demi merealisasikan target pembentukan Posbakum secara tepat waktu.

Webinar ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pembentukan Posbakum, strategi percepatan, serta sesi diskusi interaktif untuk menjawab pertanyaan peserta.

Acara diikuti oleh jajaran pejabat daerah, camat, kepala desa dan lurah, hingga tokoh masyarakat. Partisipasi dilakukan baik secara langsung maupun daring melalui Zoom dan live streaming YouTube Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dengan langkah percepatan ini, Kalimantan Tengah diharapkan menjadi salah satu provinsi yang mampu mencapai target 100 persen pembentukan Posbakum, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum di Indonesia.


Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Jakarta Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

JAKARTA – Hingga Juli 2025, lebih dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah …

Tiga Pilar Bersatu di Pelantikan Perangkat Desa Sumbergayam

SINERGI antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Durenan kembali terwujud nyata dalam momen penting pelantikan …

Mahasiswa KKN MAs 2025 Resmi Mengabdi di Desa Langkai

SENIN (04/08/2025) menjadi hari bersejarah bagi Desa Langkai, Kecamatan Siak. Puluhan mahasiswa peserta Kuliah Kerja …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *