PEMERINTAH Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi program kunjungan pembelajaran pengembangan desa sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Salah satu fokus utama adalah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang kini diproyeksikan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan peran strategis KDMP saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) KDMP di Bali, Jumat (08/08/2025). Menurutnya, KDMP bukan sekadar lembaga koperasi, tetapi sebuah gerakan pemberdayaan ekonomi desa yang membuka akses bagi warga untuk mengelola berbagai usaha penunjang kebutuhan sehari-hari.
“Mulai dari penyediaan pupuk, LPG, sembako, hingga layanan kesehatan, KDMP hadir untuk memastikan desa tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga mampu menjadi pusat pertumbuhan baru,” ujar Suahasil.
Pemerintah berencana memperkuat regulasi dan mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KDMP di seluruh daerah. Langkah ini akan dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar program berjalan berkelanjutan.
Kementerian Keuangan turut memberikan dukungan penuh melalui skema pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Skema tersebut memungkinkan KDMP mengembangkan lini usaha yang produktif, sehingga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), KDMP diharapkan mampu mempercepat pemerataan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa. Langkah ini dinilai selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menekankan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Redaksi01-alfian