MAMUJU TENGAH – Sebagai wujud komitmen meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap jaminan perlindungan sosial, mahasiswa Program Studi Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dee Rayangsa Suratno, yang tergabung dalam Tim KKN-PPM UGM Semarak Tobadak, menggelar program edukasi dan pendampingan di Desa Palongaan, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kegiatan ini berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kepesertaan dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan kerja. Bertempat di Balai Desa Palongaan, kegiatan melibatkan perangkat desa, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, serta masyarakat pekerja desa setempat.
Desa Palongaan dikenal sebagai salah satu sentra penghasil sawit terbesar di Indonesia, dengan komoditas lain seperti kakao dan jagung. Mayoritas penduduknya bekerja sebagai pekebun, yang termasuk dalam kategori pekerja sektor informal. Kelompok ini memiliki risiko kerja tinggi namun umumnya belum memiliki jaminan perlindungan karena tidak terikat hubungan kerja formal.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan materi edukatif mengenai hak dasar pekerja, manfaat program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, serta prosedur pendaftaran dan besaran iuran sesuai program yang diikuti.
Peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal. Selain edukasi, dilakukan pendampingan pendaftaran bagi warga yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendataan mencakup nama, NIK, pekerjaan, dan jenis jaminan yang dipilih, difasilitasi oleh Dee Rayangsa bersama Sekretaris Desa Palongaan dan tim KKN.
Kegiatan ditutup dengan pembagian leaflet berisi informasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan sertifikat apresiasi kepada perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, serta sesi foto bersama.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap pendampingan serupa dapat dilakukan secara berkala demi pemerataan perlindungan kerja. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja formal maupun informal di Desa Palongaan untuk mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Redaksi03